Fraksi PDI-P Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 yang membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/05/2023). Kedua Raperda yang dibahas meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menyatakan dukungan penuh terhadap kedua Raperda tersebut. Menurut Faizal, mengingat pesatnya laju pembangunan di Kutai Timur, kedua Raperda ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Kedua Raperda ini nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kutim,” ujar Faizal Rachman saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI-P.

Fraksi PDI-P menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam konteks Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Faizal juga menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran perlu ditingkatkan melalui program-program yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

“Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Fraksi PDI-P juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas Raperda ini.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Faizal menegaskan bahwa aturan tersebut harus dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat. Ia menyoroti bahwa peraturan yang terlalu ketat dapat berisiko mencederai hak-hak masyarakat kecil, aktivis, dan mahasiswa yang menyuarakan pendapat mereka.

“Dari banyaknya peristiwa yang terjadi, kita melihat terdapat sekian banyak masyarakat kecil, petani, aktivis lingkungan, aktivis demokrasi serta mahasiswa yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena mereka bersuara,” jelasnya.

Baca Juga  Bahaya Kebakaran, DPRD Kutim Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Preventif

Fraksi PDI-P mengajukan beberapa usulan terkait Raperda Ketertiban Umum, antara lain keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, pelatihan aparat penegak hukum, penilaian dan revisi berkala, serta peran aktif masyarakat.

“Fraksi PDI-P kembali mengingatkan, hanya dengan memastikan bahwa Raperda Ketertiban Umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

848Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru