Fraksi PDI-P Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU (DPRD) Kabupaten Timur (Kutim) menggelar Rapat ke-23 yang membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah () yang diusulkan pemerintah daerah di Ruang Sidang Utama , Selasa (14/05/2023). Kedua Raperda yang dibahas meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menyatakan dukungan penuh terhadap kedua Raperda tersebut. Menurut Faizal, mengingat pesatnya laju pembangunan di Kutai Timur, kedua Raperda ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Kedua Raperda ini nantinya akan berfungsi sebagai landasan yang mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kutim,” ujar Faizal Rachman saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI-P.

Fraksi PDI-P menyoroti pentingnya peningkatan serta sumber daya manusia () yang kompeten dalam konteks Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Faizal juga menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran perlu ditingkatkan melalui program-program yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

“Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Fraksi PDI-P juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas Raperda ini.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Faizal menegaskan bahwa aturan tersebut harus dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat. Ia menyoroti bahwa peraturan yang terlalu ketat dapat berisiko mencederai hak-hak masyarakat kecil, aktivis, dan mahasiswa yang menyuarakan pendapat mereka.

“Dari banyaknya yang terjadi, kita melihat terdapat sekian banyak masyarakat kecil, petani, aktivis lingkungan, aktivis demokrasi serta mahasiswa yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena mereka bersuara,” jelasnya.

Baca Juga  Kadisdikbud Kutai Timur: 'Pesta Karya' Siap Diterapkan di Tingkat Kabupaten

Fraksi PDI-P mengajukan beberapa usulan terkait Raperda Ketertiban Umum, antara lain keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, aparat penegak hukum, penilaian dan revisi berkala, serta peran aktif masyarakat.

“Fraksi PDI-P kembali mengingatkan, hanya dengan memastikan bahwa Raperda Ketertiban Umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

671Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA