Rapat Paripurna ke-28, Ketua DPRD Kutim Joni Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, yang membahas tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (24/6/2024). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, turut hadir dalam rapat, bersama Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Joni mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim atas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah. Joni berharap langkah tersebut dapat mendukung realisasi program-program pemerintah yang telah direncanakan.

“Kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Joni.

Ia menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut berfungsi sebagai alat akuntabilitas, manajerial, dan transparansi keuangan pemerintah daerah.

“Laporan keuangan ini memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2023,” terangnya.

Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 9 Ayat 3, yang mewajibkan pemerintah menyampaikan tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Baca Juga  Bahas Program Pembangunan, DPRD Kutim Undang Tokoh Masyarakat Hearing

“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, terdapat berbagai saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap kinerja pemerintah serta rencana di masa mendatang,” tutup Joni. (AD01/ DPRD)

844Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru