Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu, Pemuda di Karangan diamankan Polisi

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Marzuki, salah satu pemilik warung di desa Karangan, mendatangi Polsubsektor Karangan. Dijelaskan oleh Kapolres Kutim, AKBP. Welly Djatmoko yang saat itu didampingi oleh Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu, Marzuki datang untuk melaporkan bahwas pada hari Minggu (27/12/2020) ada seorang yang berbelanja di warungnya dengan menggunakan uang palsu pecahan 100rb sebanyak 2 (dua) lembar.

“Personel Polsubsektor Karangan langsung melaksanakan pengecekan ke setiap warung dan toko di Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir, dan Desa Karangan Seberang. Kemudian didapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 7 (tujuh) lembar yang telah beredar di setiap warung yang berbeda,” paparnya.

Tersangka Supriyadi yang berhasi diamankan berikut barang bukti 7 lembar uang palsu pecahan 100rb.

Tak lama berselang, polisi pun berhasil mengantongi dan mengamankan beberapa nama, MA, SN, dan RH yang diduga telah membelanjakan uang palsu pecahan 100rb di warung-warung tersebut. “Setelah dilakukan pengembangan, ternyata uang palsu itu didapatkan dari pelaku Supriyadi dan kemudian dilaporkan ke Polsek Sangkulirang guna proses lebih lanjut,” terang Kapolres.

Supriyadi sendiri telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu, 27 Desember 2020 kemarin. Pria berusia 26 tahun dan diketahui tinggal di Karangan Dalam tersebut, kini telah ditahan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani dan tengah didalami oleh Unit Reskrim Polres Kutai Timur.

326Dibaca

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA