Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim Gagalkan Transaksi Narkoba

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Keseriusan jajaran Sat Resnarkoba dalam memerangi peredaran di , tidaklah main-main. Senin malam lalu (25/01/2021), sebanyak dua kasus narkoba berhasil diungkap sekaligus oleh Sat Resnarkoba Polres Kutim, dengan melibatkan tiga orang tersangka yang ketiganya berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Adalah RI (31), seorang warga Gg. Banjar, Kelurahan Teluk Lingga, Kec. , yang pertama diamankan petugas sekira pukul 22.30 WITA. Bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, bahwa pelaku RI akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis di Jl. Pertanian Desa , petugas pun bergerak cepat.

Dijelaskan oleh Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Reskonarkoba Iptu Rachmawan, dari tangan tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram berbungkus plastik klip yang disembunyikan tersangka diruang belakang.

“Dari tersangka RI petugas menyita 1 klip plastik warna bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,38 gram,” tuturnya.(27/01/2021)

Berselang beberapa menit, di lokasi berbeda, sekira pukul 22.35 WITA, Unit Opsnal Sat Resnarkoba pun menangkap dua perempuan, masing-masing adalah HA (26) dan EV (20), keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari kedua tersangka tersebut, diamankan pula barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram, yang sebelumnya disembunyikan oleh tersangka didalam tas kecil bermotif bunga.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Kutim berikut barang bukti.

“Akibat perbuatannya, ketiga orang tersangaka tersebut dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Iptu Rachmawan.

355Dibaca

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA