Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan hari ini sah menjadi Perda. Masalah pengangguran memang telah menjadi salah satu momok di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini. Menurut data Badan Pusat Statistik Timur (), pada tahun 2020 sebanyak 10.410 orang dari total 257.603 jiwa penduduk Kutai Timur, belum memiliki pekerjaan.

Hal tersebut terasa miris, mengingat banyaknya jumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Atas dasar hal tersebutlah, lebih kurang setahun lalu, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Digawangi basti Sanggalangi sebagai Ketua, Pansus Raperda Ketenagakerjaan pun dibentuk guna mengawal prosesnya. Sebelum disahkan menjadi perda, raperda ini harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi . Kendati demikian, pada saat bersamaan harus dapat mewujudakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha di daerah.

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Penandatanganan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda oleh dan Ketua Kutai Timur (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

Hari ini, Senin (06/06/2022), di depan Wakil Bupati Kutai Timur, dan unsur Pimpinan serta 27 juga peserta paripurna lain, raperda inisiatif tersebut sah menjadi Perda setelah Bupati Kutai Timur, bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Joni melakukan penandatanganan bersama di Ruang Rapat Utama DPRD Kutai Timur.

Penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan, Untuk Lindungi Tenaga Kerja

“Kabupaten Kutai Timur yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan,” terang Basti Sanggalangi kala menyampaikan laporannya sesaat sebelum prosesi penandatanganan raperda tersebut.

“Tentunya membuka peluang yang cukup besar bagi penempatan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ,“ jelasnya pula.

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Ketua Pansus Raperda Inisiatif Penyelenggara Ketenagakerjaan, Basti Sanggalangi, kala menyampaikan laporan sesaat sebelum penandatanganan raperda (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

Basti Sanggalani menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan hal tersebut dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja. Dan tentunya pula untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata baik materil maupun spiritual.

Baca Juga  Badan Rescue NasDem Kutim salurkan bantuan korban kebakaran di PBR

Pada prinsipnya, kata Basti, penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan ini  dalam rangka melindungi tenaga kerja daerah, pemangku kepentingan serta pelaku usaha dan masyarakat.

Selain perda ketenagakerjaan, dalam paripurna ini telah mensahkan perda lain, yaitu tentang pembentukan 11 desa di Kutai Timur. Adapun 11 Desa tersebut adalah Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.(*/bl)

340Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA