Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal. Angka putus sekolah hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.

Terbaru, Disdik Kutim meluncurkan program Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memperkenalkan progran pendidikan non formal dan  lembaga non formal secara luas, serta sebagai upaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam launching yang berlangsung di Pondok Pesantren Darunnasrh, Jalan Graha Expo Sangatta Utara, Selasa (09/08/2022), Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tentunya tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu penduduk di masyarakat.

“Untuk pendidikan non formal, terkhusus pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah,” tutur Irma.

“Yang merupakan salah satu indikator kinerja utama sektor pendidikan,” lanjut Irma dalam kesempatan tersebut.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Plt. Dinas Pendidikan, Irwa Yuwinda. (/istimewa)

Oleh karena itu pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk sekolah non formal Irma berharap dapat menyusun kurikulum, sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemenag).

Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA. tentu saja, tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar bisa mendapatkan ijazah untuk masuk ke dunia kerja.

Jemput Bola, Upaya Pemkab Fasilitasi Sektor Pendidikan Non Formal

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman turut hadir dan membuka jalannya acara. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan, jika saja Ponpes bisa menggunakan kurikulum Kemenag, maka para santri bisa mendapatkan ijzah. Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur itu menyebut, semua ilmu adalah sama penting. Untuk itu, Ardiansyah berharap, baik pendidikan umum, maupun pendidikan agama, bisa bersinergi.

Baca Juga  Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

“Masih banyak Ponpes-ponpes atau rumah tahfidz yang belum menggunakan kurikulum Kemenag. Di sinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya,” paparnya.

Jemput Bola, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun Sektor Non Formal
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan launching Program Jemput Bola. (/istimewa)

Sebab itu, lanjut Ardiansyah, pemerintah akan terus memfasilitasi pondok-pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz. Hal tersebut lantaran di dalamnya banyak anak usia sekolah. Tentu saja, tujuannya untuk bisa mendapatkan ijazah formal.

Melanjutkan rangkaian acara, Ardiansyah secara simbolis menyerahkan ijazah kesetaraan Paket A, B dan C untuk lulusan tahun 2021/2022, yakni sebanyak 325 ijazah. Adapun, terdiri dari 273 SPNF SKB Sangatta utara dan 52 untuk SPNF SKB Sangatta Selatan. Selain itu Bupati juga menyerahkan perangkat modul secara simbolis kepada santri atau warga belajar.

Hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kutim, Hj Siti Robiah, pimpinan Ponpes Darunnashr, Ustadz Abdul Hafid, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati. Hadir pula Kadis Kesehatan, dr Bahrani dan Kadis Perpustakaan Kearsipan Suriansyah, serta Kabid Pendidikan Luar Sekolah Achmad Junaidi.

Tampak hadir pula, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, Ketua STIPER Prof DR Ir Juraemi, M.Si, dan juga Ketua STAIS, Arif Rembang di antara undangan lainnya.(*/bl)

841Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA