Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2025-2029, Menuju Pembangunan Berkelanjutan Untuk Kutai Timur

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara. Acara yang berlangsung pada Rabu (19/06/2024) ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari tingkat kabupaten maupun nasional, yang menghadiri secara langsung maupun melalui platform daring.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan pada FGD KLHS. (meika/ sgtk)

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, yang mewakili Kepala DLH, Armin Nazar, dalam laporannya menyatakan bahwa KLHS memiliki peranan krusial dalam memastikan pembangunan berkelanjutan. “KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” jelasnya.

“Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan kondisi yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat,” ujarnya melanjutkan.

Dikatakan Andi Paselangi, proses penyusunan KLHS ini melibatkan kolaborasi dengan Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. “Kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan berkelanjutan diakomodasi dalam RPJMD,” tambahnya. Kerjasama ini diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis dan muatan pembangunan berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat.

Sekretaris Binas Lingkungan Kutai Timur, Andi Paselangi saat membacakan laporan kegiatan. (meika/ sgtk)

Acara Konsultasi Publik I ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di samping camat se-Kutim yang mengikuti baik secara daring maupun luring. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan KLHS yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” tegas Andi Palesangi.

Baca Juga  Optimalisasi Tupoksi, Anggota DPRD Kutai Timur Ikuti Bimtek LPMP

Andi Paselangi menambahkan, bahwa prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi acuan dalam penyusunan KLHS ini.

Dalam mengakhiri laporannya, Andi Paselangi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses konsultasi publik ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Senada, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” serunya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

960Dibaca

Berita Terkait

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA