Perubahan KUA-PPAS 2023, Pemkab Kutim Optimis Capai Target Serapan Anggaran

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam sidang ke-23 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () yang digelar pada Senin (7/8/2023), optimisme terhadap pencapaian dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suryo Renggono. Ia mewakili Bupati Kutai Timur dalam menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS 2023. Sidang tersebut dipimpin oleh Kutai Timur, Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan lainnya.

Asisten Pemkesra Setkab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS 2023. (*/sgtk)

Meskipun hingga semester kedua tahun ini, tingkat serapan anggaran baru mencapai 26,33 persen, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab ) tetap mempertahankan optimisme bahwa target serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 dapat tercapai. Poniso mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah mengambil langkah tegas dalam memonitor beberapa satuan perangkat kerja yang memiliki tingkat serapan yang masih rendah. Selain itu, langkah-langkah seperti perkuatan koordinasi lintas sektor dan upaya meminimalisasi hambatan administratif turut diambil untuk mengatasi kendala tersebut.

“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim angka serapannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, meminimalisasi hambatan administrasi,” ungkap Poniso.

Dalam upaya menangani isu stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang memadai bagi sektor-sektor yang berperan dalam menangani masalah tersebut, seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan. Poniso menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan alokasi dana yang ideal guna memastikan penanganan stunting berjalan efektif.

Baca Juga  DPM-PTSP Kutim Gelar FGD Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Tak hanya itu, Pemkab Kutim juga menjunjung tinggi rencana prioritas dan isu-isu strategis, terutama dalam penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, tani, pembayaran gaji TK2D, serta pemberian gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan 2022 dan TTP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan Nota Tanggapan Pemerintah atas Pandum Fraksi-fraksi. (*/ist)

“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal-hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,” tegas Poniso, mantan Kabag Pembangunan.

Dalam konteks proyek Multi Years Contract (MYC), Pemkab Kutim terus menjaga koordinasi dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Poniso menekankan pentingnya menjaga kecepatan pelaksanaan proyek ini demi kepentingan masyarakat. Proyek MYC ini memiliki peran vital dalam membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh warga.

Terkait dengan pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility – CarbonFund (FCPF-CF), Pemkab Kutim memastikan penggunaan dana sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Dana ini akan difokuskan pada menjaga keberlanjutan hutan dan program penghijauan berkelanjutan. Poniso menekankan bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana FCPF-CF diawasi secara langsung oleh pihak terkait.

Dengan komitmen yang kuat terhadap perencanaan dan penanganan isu strategis, serta langkah-langkah tegas dalam meningkatkan serapan anggaran, Pemkab Kutim menghadapi tantangan tahun ini dengan keyakinan bahwa target pencapaian anggaran pada perubahan KUA-PPAS 2023 masih dapat tercapai. Melalui upaya sinergis antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berupaya menjaga momentum pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ADV01/ STAPER)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA