Tingkatkan Etika dan Akuntabilitas, Arfan Harap Tim KPK Agendakan Kunjungan ke Kutim

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi agenda rutin di DPRD Kutim. Arfan menyampaikan keinginannya agar tim KPK memberikan arahan secara teratur untuk mencegah terjadinya kesalahan dan langkah yang tidak tepat di lingkungan DPRD Kutim.

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan sesaat setelah mengikuti jalannya sosialiasi anti korupsi. (Yudhie/sgtu)

“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang bagi kami untuk melakukan kesalahan,” ungkap Arfan, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim.

Arfan menekankan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Menurutnya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” jelasnya.

Arfan menyatakan keyakinannya bahwa kunjungan rutin dari KPK akan memberikan dampak positif dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Ia melihat kehadiran tim KPK sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah.

“Kami membutuhkan bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK agar kami dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Arfan.

Dengan adanya arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan KPK, sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Baca Juga  Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan

“DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Ini tentu positif,” pungkas Arfan. (AD01/Sek-DPRD)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA