
SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kerap memperlihatkan dua sikap berbeda terkait program yang digalakkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa sikap tersebut selain dilandasi oleh sudut pandang, tentu didasari faktor-faktor lain. Lebih jauh menjelaskan, Hepnie mengklasifikasikan sikap tersebut menjadi sikap mendukung dan sikap kritis, yang memiliki dampak langsung pada pelaksanaan program yang tengah digulirkan oleh OPD terkait.

Hepnie Armansyah menjelaskan bahwa sikap mendukung anggota DPRD terhadap program OPD biasanya didasari pemikiran bahwa program tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Apresiasi kepada OPD dapat ditunjukkan baik secara lisan maupun tertulis, termasuk dukungan anggaran atau sumber daya lainnya.
“Contohnya, dalam program peningkatan kapasitas tenaga pendidik, itu perlu, makanya kami memberikan apresiasi,” tegasnya.
Namun, sikap mendukung ini berbeda dengan sikap kritis, yang biasanya ditunjukkan dengan mengajukan pertanyaan atau kritik kepada OPD, baik secara lisan maupun tertulis. Anggota DPRD juga dapat bersikap kritis dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program OPD.
Secara umum, tambahnya, sikap anggota DPRD terkait program OPD dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk visi dan misi pemerintah daerah, manfaat program bagi masyarakat, dan kemampuan OPD dalam melaksanakan program. Faktor-faktor tersebut menjadi landasan atau kerangka acuan bagi anggota dewan dalam menentukan sikap.
“Pemerintah daerah perlu memperhatikan sikap anggota DPRD terkait program OPD. Sikap yang mendukung akan mendorong keberhasilan pelaksanaan program, sedangkan sikap yang kritis dapat menjadi masukan bagi perbaikan program,” katanya. (AD01/Sek-DPRD)