DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-29 Bahas Progres Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024 yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian konflik antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (04/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, beberapa anggota DPRD Kutim, serta tamu undangan lainnya. Joni dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang membahas pembentukan Pansus untuk menangani permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah diadakan pada tahun 2023, dan berfokus pada penyelesaian konflik antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ungkap Joni.

Joni juga menyatakan bahwa Pansus telah bekerja dengan mengikuti pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak. “Panitia Khusus telah bekerja dengan baik, selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, dan hari ini mereka akan menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPRD Kutim,” lanjut Joni.

Dengan adanya penyampaian LHK Pansus ini, Joni berharap konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

“Harapan kita semua, dengan adanya laporan ini, permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil,” tutup Joni.

Baca Juga  Anggaran BOS Kutai Timur 2024 Melonjak Lebih dari 100 Persen

Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Joni, Pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu berpedoman pada peraturan peruandang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, pada hari ini Pansus tentang penanganan permasalahan tersebut akan menyampaikan LHK mereka kepada pimpinan DPRD Kutim. (AD01/ DPRD)

805Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru