HUT ke-34 PERHAPI, Pemkab Kutim Gelar Mining Talk dan Seminar

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-34 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) melaksanakan mining talk dan seminar terkait pengajuan izin usaha jasa pertambangan pada Sabtu, 2 November 2024 Pukul 08.00 WITA di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur.

Acara ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan.

Poniso Suryo Renggono saat memberikan sambutan (*/MK)

Dalam sambutan Pjs Bupati Kutai Timur yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono menyampaikan bahwa pertambangan merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Kutai Timur yang mana telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Oleh karena itu, mengenai izin usaha dan regulasi terkait sangat diperlukan supaya dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pentingnya untuk kita ketahui bahwa izin usaha pertambangan bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu aspek menjadi pondasi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui izin yang jelas dan transparan, kita dapat memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Poniso.

Keterkaitan izin usaha pertambangan dengan kesejahteraan masyarakat terlihat dari bagaimana pendapatan yang dihasilkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Selain itu, izin yang dikeluarkan harus mempertimbangkan dampak di lingkungan, sehingga eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan demikian, tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Ia harap semua peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi, berdiskusi dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-22 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Dua Raperda

“Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat saya yakin kita bisa mewujudkan visi Kutai Timur yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas Poniso Suryo Renggono. (AD02/ Diskominfo Kutim)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA