Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik, Fraksi PIR Dorong Pemerintah Optimalisasi SIPD

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menyusun RAPBD 2025 yang menggambarkan performa yang semakin membaik. Hal tersebut disampikan langsung oleh Ketua Fraksi PIR, dr Tyty Paembonan yang secara langsung membacakan pandangan umum fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Timur tahun 2025, dalam Sidang ke-20 Kutai Timur, Jumat (22/11/2024).

dr saat membacakan pandangan umum Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR). (MK/sgtk)

“Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menyusun nota penjelasan ini dan berharap pembahasan mendalam dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar dr Novel.

RAPBD Kutai Timur tahun 2025 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah () Rp358,3 miliar, pendapatan transfer Rp10,24 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp547,8 miliar. Di sisi belanja, total anggaran mencapai Rp11,13 triliun, termasuk belanja operasi sebesar Rp5,6 triliun dan belanja modal Rp4,3 triliun.

“Dengan Performa APBD Kabupaten Kutai Timur yang semakin membaik kami dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta Pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkret dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025 maupun dalam pelaksanaan APBD 2025 tersebut,” tambah Novel.

Salah satu sorotan Fraksi PIR adalah pengoptimalan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (). Fraksi PIR meminta pemerintah memastikan SIPD dapat merekam seluruh data usulan reses secara akurat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

“Sistem lnformasi Pemerintah daerah (SIPD), agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD, tegas dr Novel.

Baca Juga  Disperindag Kutai Timur Susun Pergub, Tertibkan Pengetap BBM

“Serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fraksi PIR menyatakan pandangan umum ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam proses pembahasan RAPBD 2025. “Semoga dapat menjadi masukan dalam proses pembahasannya, dan kiranya bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan seluruh warga Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Novel. (AD01/ DPRD)

775Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA