Respon Disperindag Kutim terhadap Instruksi Presiden Perihal Distribusi LPG Subsidi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dalam dua bulan terakhir, antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan LPG subsidi tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga di berbagai daerah secara nasional. Menyikapi masalah ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menggelar konferensi pers pada Rabu, 5 Februari 2025, di Ruang Kerja Kepala Disperindag untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi LPG 3 kg.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani (kanan) didampingi oleh Sekretaris Disperindag Kutim, Reza Fahlevi (*/MK)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebagai respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pangkalan menjual LPG 3 kg kepada warung pengecer. Hal ini bertujuan untuk memperlancar distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan gas subsidi tersebut.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa sebelumnya Pertamina melarang pangkalan menjual LPG 3 kg ke warung pengecer untuk menjaga harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan di kalangan masyarakat.

“Masyarakat mengeluhkan kesulitan akibat kebijakan ini, karena harus mengantre lama dan mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke pangkalan,” ujar Nora Ramadani dalam konferensi pers yang didampingi oleh Sekretaris Disperindag, Muhammad Reza Pahlevi.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik kebijakan baru ini dan meminta semua pihak terkait, termasuk Pertamina dan pangkalan untuk segera merealisasikan instruksi tersebut. Ia juga mengimbau Disperindag untuk memastikan regulasi harga tetap terkendali, sehingga tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Bupati berpesan kepada Disperindag agar turut mengawasi regulasi yang akan disusun, terutama terkait harga, supaya tidak melambung tinggi di tingkat pengecer,” imbuhnya.

Baca Juga  Faizal Rahman Sayangkan RSUD Kudungga Belum Miliki Fasilitas Cath Lab

Selain itu, Kementerian ESDM juga sedang menyusun regulasi melalui sistem OSS untuk meningkatkan status warung pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg akan lebih terstruktur dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan antrean panjang di pangkalan dapat berkurang, sehingga masyarakat Kutai Timur bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang tetap terjangkau. (*/MK)

860Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA