Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Puluhan dari tiga kecamatan di mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) pada Rabu, 12 Februari 2025, untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dinilai tidak objektif terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Para kepala desa dari Kecamatan Wahau, Kombeng, dan Busang menilai bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh online mediasinarpagigroup. tidak menggambarkan fakta secara utuh dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Kombeng, Muhammad Usman (*/MMP)

Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Kombeng, Muhammad Usman, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan hasil audit resmi.

“Selama ini, kami mengelola anggaran desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, prioritas penggunaan dana desa juga telah dijalankan sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes),” tutur Usman.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, seluruh desa di Kecamatan Wahau dan Kombeng telah menjalani pemeriksaan oleh Itwil serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) perwakilan provinsi. Hasil audit menunjukkan bahwa tidak ada indikasi atau penyalahgunaan dana.

“Pada tahun 2024, pencairan dana desa dari tahap pertama hingga tahap kedua juga berjalan sesuai ketentuan. Pencairan keuangan dan realisasinya kami lakukan melalui aplikasi OM-SPAN yang digunakan untuk memantau transaksi perbendaharaan,” tambahnya.

Kuasa para kepala desa, (*/MMP)

Sementara itu, kuasa hukum para kepala desa, Albert, menegaskan bahwa media seharusnya memberikan ruang hak jawab dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan berita sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik ().

“Media seharusnya menjalankan prinsip keberimbangan sebelum mempublikasikan dugaan atau temuan tertentu. Jika berita tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya, maka dapat dikategorikan sebagai hoaks,” ujar Albert.

Baca Juga  Tragedi Sungai Lebur: Subli Ditemukan Tewas dalam Perut Buaya Setelah Dilaporkan Hilang

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat aduan ke untuk meminta tindakan tegas terhadap media yang bersangkutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin atau penutupan situs web.

“Kami akan mengajukan somasi kepada sinarpagigroup.com. Jika tidak ada klarifikasi atau perbaikan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Timur,” tegasnya. (*RH/MMP)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa
Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Wakil Bupati Kutai Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Lingga
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang
Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang
Kunjungi Korban Kebakaran Bengalon, Arfan Siapkan Sejumlah Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:36 WITA

Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:15 WITA

Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WITA

Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA