Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (Dishub) Kabupaten Timur akan menertibkan operasional yang digunakan untuk mengangkut . Penertiban ini dilakukan agar setiap bus memiliki surat izin operasional yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan bus besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta menyebabkan kemacetan di beberapa titik.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub , Abdul Muis, mengungkapkan bahwa rencana penertiban angkutan karyawan sebenarnya sudah ada sejak 2018. Namun, upaya tersebut belum dapat direalisasikan karena masih mengacu pada regulasi dari Kementerian Perhubungan dan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus.

“Sekarang, dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kami sudah berdiskusi mengenai langkah-langkah yang akan diambil. Ke depan, kami akan mengundang seluruh yang mengoperasikan bus karyawan di Kutai Timur dan menyarankan mereka untuk mengurus surat izin angkutan karyawan,” ujar Abdul Muis dalam wawancara, Senin, 10 Maret 2025.

Selain memastikan kepemilikan izin, Dishub juga akan mengawasi titik pemberhentian bus karyawan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.Sebelumnya, Dishub telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan, termasuk PT (), untuk menentukan lokasi halte resmi di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Beberapa rambu telah dipasang untuk menandai titik naik-turun penumpang, namun masih ditemukan bus yang berhenti di luar titik yang telah ditentukan.

“Saya pernah menanyakan hal ini kepada teman-teman di KPC. Mereka menjelaskan bahwa terkadang saat bus akan berhenti di halte resmi, lokasi tersebut sudah ditempati kendaraan lain. Akibatnya, mereka terpaksa berhenti di depan atau di belakang titik yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga  Optimalkan Website Desa, Kutai Timur Latih Aparatur Kelola Informasi Digital

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai bus karyawan yang sering berhenti mendadak dan menyalip secara tiba-tiba, Dishub Kutai Timur berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan aturan yang telah disepakati dapat diterapkan dengan baik.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara, Dishub melalui Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan juga telah melakukan berbagai . Salah satunya adalah pemasangan spanduk di titik-titik rawan sebagai bentuk edukasi bagi pengguna jalan.

“Kami selalu menyampaikan pentingnya keselamatan berkendara. Bahkan, kami telah memasang spanduk di berbagai titik rawan kecelakaan. Namun, masih banyak pengguna jalan yang kurang sadar akan keselamatan, sehingga kecelakaan tetap terjadi,” terang Abdul Muis.

Terkait penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Dishub menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sementara itu, Dishub akan terus melakukan upaya edukasi dan pemasangan rambu keselamatan guna meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah Kutai Timur. (*/MMP)

680Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA