Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Suara pekerja kembali menggema di depan Kantor Bupati Kutai Timur. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Buruh Militan-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (10/9/2026).

Aksi yang dikawal jajaran pengurus organisasi, termasuk Sekretaris FPBM-KASBI Kutai Timur Yoakim Bentara, tersebut mendesak pemerintah mengakomodasi 12 poin perlindungan pekerja dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataannya, FPBM-KASBI menyoroti sejumlah masalah krusial, seperti pembatasan outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pencegahan penyalahgunaan sistem pemagangan, hingga jaminan pengupahan yang layak dan bermartabat.

Massa juga menuntut perlindungan bagi pekerja platform dan kelompok terdampak transisi iklim, pencegahan PHK sepihak, jaminan pesangon, kebebasan berserikat, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penegakan hukum tegas bagi perusahaan melanggar, perlindungan pekerja perempuan dan disabilitas, program upskilling dan reskilling, serta penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon.

Kedatangan massa buruh ini disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah. Wakil Bupati Kutai Timur hadir menemui para pekerja didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur serta jajaran pejabat Pemkab Kutim lainnya.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengapresiasi kehadiran FPBM-KASBI yang dinilainya secara konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat menerima massa aksi dari FPBM-KASBI. (Meika/ sgtk)

“Saya berterima kasih atas kunjungannya datang ke Kantor Bupati Kutai Timur menyampaikan aspirasi terhadap upaya-upaya kita untuk menyejahterakan buruh di seluruh Indonesia ini,” ujar Wakil Bupati di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki pandangan sejalan dengan buruh terkait pentingnya regulasi yang berpihak pada pekerja. Aturan yang kuat di tingkat pusat dinilai bakal memberikan landasan hukum bagi Pemkab Kutim untuk bekerja lebih maksimal di daerah.

Baca Juga  Sampaikan Potensi Wisata di Desanya, Kepala Desa Martadinata Harap Peran Serta Pemerintah

“Kami sangat senang hari ini teman-teman buruh datang ke sini dalam upaya kita bersama memperjuangkan agar undang-undang buruh yang baru bisa meningkatkan kesejahteraan serta memberikan hak-hak kepada buruh lebih baik lagi. Kalau ada undang-undangnya lebih bagus, pemerintah Kutai Timur juga bisa lebih maksimal memperjuangkan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim menyepakati penyusunan berita acara bersama pihak buruh. Dokumen resmi tersebut nantinya dikirimkan langsung oleh kedua belah pihak kepada pemerintah pusat agar aspirasi buruh Kutai Timur menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi nasional.

“Makanya kalau memang ada kesepakatannya, kita bikin berita acara, kita tanda tangani bersama-sama. Kami pemerintah kirim juga ke pusat, buruh juga kirim ke pusat untuk berita acara tersebut,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

703Dibaca

Berita Terkait

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran
Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung
Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025
Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kutim Pantau Perkembangan Cuaca
Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim
Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas
HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:36 WITA

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 - 01:17 WITA

Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat

Kamis, 10 September 2026 - 16:36 WITA

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 September 2026 - 09:48 WITA

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:48 WITA