Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menyisakan pembayaran 11 paket kegiatan tahun anggaran 2025. Pelunasan tertunda akibat kendala teknis pada sistem penginputan belanja dan baru bisa dicairkan setelah Perubahan APBD disahkan.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, menjelaskan bahwa total kewajiban kegiatan 2025 mencapai 1.242 paket dengan nilai sekitar Rp246 miliar. Sebagian besar pembayaran kepada pihak ketiga sudah dituntaskan melalui pergeseran anggaran pada awal Juli 2026.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor. (Meika/ sgtk)

“Dari 1.242 paket itu, tinggal 11 paket yang belum dibayar karena terkendala sistem. Ada kesalahan posting, misalnya belanja aset masuk ke belanja hibah atau sebaliknya,” terang Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan, penuntasan 11 paket tersebut menjadi kunci agar seluruh kewajiban anggaran 2025 bersih, sebelum fokus penuh dialihkan ke program berjalan.

Selain menyelesaikan sisa utang kegiatan, Dinas Perkim Kutim mulai memproses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan fisik tahun anggaran 2026 yang bergulir sejak bulan lalu.

Sebanyak 13 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim. Sejumlah paket mulai ditayangkan dan masuk tahap pengadaan, sementara sisanya masih melengkapi dokumen persyaratan.

“Dari satu PPK, progresnya sekitar 10 sampai 15 paket. Jadi semuanya berangsur berjalan,” ujar Noor.

Ia menambahkan, proses pengadaan tahun ini juga mewajibkan penyesuaian penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara berkala guna merespons dinamika harga di lapangan.

“Karena angka inflasi memengaruhi harga dasar di lapangan, kami terus melakukan pembaruan,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran
Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung
Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat
Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kutim Pantau Perkembangan Cuaca
Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim
Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas
HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:36 WITA

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 - 01:17 WITA

Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat

Kamis, 10 September 2026 - 16:36 WITA

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 September 2026 - 09:48 WITA

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:48 WITA