Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Upaya memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kutai Timur tak lepas dari peran aktif sektor swasta. Sepanjang kurun waktu 2018 hingga 2026, tercatat sebanyak 3.640 unit rumah MBR berhasil direalisasikan oleh pengembang swasta di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutai Timur, B. Widarta. (Meika/ sgtk)

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur, Beni Widarta, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang sinergi dengan para pengembang. Kemitraan ini dinilai vital untuk mempercepat penyediaan kawasan hunian yang terencana bagi masyarakat.

“Kalau dari pihak swasta, sejak 2018 sampai 2026 itu ada terbangun 3.640 rumah untuk MBR,” ujar Widarta saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp.

Dalam praktiknya, keterlibatan pengembang swasta ini diatur secara ketat sejak tahap awal melalui fasilitasi konsultasi site plan (rencana tapak) oleh Bidang Perumahan Umum Perkim. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan kawasan perumahan berjalan sesuai dengan ketentuan standar perencanaan kawasan perumahan yang berlaku.

Lebih lanjut, Widarta juga memperjelas tugas dan kewenangan penanganan perumahan di lingkup internal pemerintah. Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan MBR oleh swasta memiliki jalur dan fokus yang berbeda dari program renovasi atau pembangunan rumah layak huni yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau yang APBD untuk pembangunan rumah layak huni itu ada juga, tetapi itu ditangani oleh bidang yang lain pada Dinas Perkim,” terangnya.

Melalui pembagian tugas yang terstruktur serta dukungan penuh dari sektor swasta, Pemkab Kutai Timur optimistis ketersediaan hunian yang layak, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA