Diciduk di Samarinda, pria pengangguran asal Bontang, kantongi 302 butir ekstasi.

Senin, 28 Desember 2020 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– ML, (25) pria pengangguran asal Bontang, tepatnya beralamat di Jl. Melawai RT. 15, Berbas Pantai, Bontang Selatan berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Sungai Pinang, Jumat (25/12/2020) di . tersebut, sempat diwarnai oleh aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP. Rengga Puspo Saputro dalam press release, Minggu (27/12/2020).

Berdasarkan keterangan tersangka, Puspo memaparkan, melalui ponsel, tersangka diminta oleh pelaku lain, yaitu IP dan HR, yang saat ini masih buron, untuk mengambil kotak berisi ekstasi yang sengaja digelatakan di pinggir jalan kawasan Poros Kebun Agung Samarinda, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Tersangka ML (25), yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Sungai Pinang.

ML, yang saat itu mengendari kendaraan jenis sepeda motor, kemudian mengambil dan masukkan kotak tersebut kedalam helm berwarna hitam yang tergantung di sepeda motor yang dikendarainya. “Saat petugas hendak mengamankannya, dia (ML) malah kabur,” kata Puspo didampingi Kanit Reskrim IPTU Akhmad Wira.

Dalam aksi kejaran-kejaran, Puspo melanjutkan, petugas berhasil menemukan kotak yang dibuang oleh tersangka berikut dengan helm. aksi kejar-kejaran tersebut, terhenti setelah Mio J dengan Nopol DP 6559 BC yang dikendarai oleh tersangka, masuk ke dalam parit. Dilaporkan, kotak yang sebelumnya diamankan petugas, diketahui isinya adalah 4 bungkus pil warna biru, berjenis ekstasi. Setelah dihitung, kesemua pil tersebut berjumlah 302 butir, dengan berat kotor103,6 gram.

Dalam press release tersebut, Puspo juga menyatakan bahwa ML, diduga kuat terlibat dengan sindikat peredaran ekstasi yang selama ini diburu kepolisian. Hal ini disimpulkan, menurut Puspa, modus operandinya tergolong sangat rapi. Ditambahkan, diduga, barang haram tersebut akan diedarkan pada malam pergantian tahun, dan atas perbuatannya, ML kini harus melewati pergantian tahun dibalik dinginnya jeruji besi.

Berita Terkait

Seorang Wanita Diringkus Polres Kutai Timur atas Kepemilikan Sabu-sabu
Polres Kutai Timur Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Salah Satu Cafe di Sangatta
150 Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi Dari Sejumlah Toko dan THM di Rantau Pulung
Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan
Terciduk Asyik Bermain Dadu, Sembilan Pria Ini Terancam Rayakan Lebaran di Bui
Kembali, 21.000 Butir Double L Berikut 4,41 gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutim
Gadis Usia 9 Tahun di Sangatta Jadi Korban Pelampiasan Syahwat
Selipkan 6 Poket Sabu Di Pinggang, Pemuda Di Kongbeng Digelandang Petugas

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:04 WITA

Penuh Khidmat, Penurunan Bendera Merah Putih Sempurnakan Peringatan HUT RI di Kutai Timur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:02 WITA

Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Suku Karo Kutim-Bontang, Merajut Kebersamaan dalam Kekayaan Budaya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:31 WITA

Kepemimpinan dan Dedikasi, AKP Isnan Fatah Ma’ruf Sukses Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:50 WITA

Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 441 ASN Kutai Timur, Penghargaan Terhadap Pengabdian Setia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:39 WITA

Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:59 WITA

Bupati Kutai Timur Resmikan Rumah Adat Kutai di Tepian Langsat, Persembahan DSN Group

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:29 WITA

Pelantikan 9 BPD di Kecamatan Bengalon, Langkah Awal Menuju Pembangunan Sinergis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:02 WITA

Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.