SANGATTAKU – Gisell Anastasia, akhirnya mengakui bahwa ialah pemeran prempuan dalam video syur yang sempat viral beberapa minggu lalu. Hal ini juga didukung oleh hasil forensik dan pemeriksaan saksi dan ahli yang menyatakan bahwa, benar pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah Gisell.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat ditemui awak media di kantornya. “Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka,” sambungnya.
Selain Gisell, pemeran laki-laki dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka, adalah MYD (Michael Yukinobu Defretes). dibenarkan Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda. “Iya (Michael Yukinobu Defretes),” kata Dhany Aryanda, Selasa (29/12/2020).
Perihal tindak pidana terkait, keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8UU No. 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain GA dan MYD, sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang lain yg secara masif menenyebar video syur tersebut sebagai tersangka, yakni PP dan MN yang keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.