SANGATTAKU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2024 mendatang. Selain itu, nama Arfan juga mencuat sebagai kandidat calon Wakil Bupati Kutai Timur dalam Pilkada 2024.
Arfan memberikan tanggapan positif terkait kabar tersebut. Ia memastikan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Jika terpilih, Arfan berjanji akan memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat Kutai Timur di tingkat provinsi.
“Yang jelas nanti aspirasi dari masyarakat Kutai Timur akan kami perjuangkan. Kan saya orang asli Kutim,” ujarnya.
Arfan menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat Kutai Timur yang dapat dibawa ke tingkat provinsi. Fokusnya terutama pada pembangunan infrastruktur dasar, jalan, jembatan, perbaikan pasar tradisional, fasilitas umum, dan berbagai hal lainnya.
“Intinya itu proyek infrastruktur. Pembangunan atau perbaikan, nanti akan kami perjuangkan. Wilayah Kutim itu kan luas, jadi tidak bisa mengandalkan anggaran Pemkab saja,” tambahnya.
Saat ini, Arfan mengaku telah mengantongi dan menampung seluruh aspirasi dan usulan masyarakat yang telah disampaikan kepadanya. Ia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 dan berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kutai Timur.
“Lebih dari sekadar pencalonan diri, ini adalah perjuangan untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat. Dukungan dari seluruh masyarakat Kutai Timur sangat saya harapkan agar rencana ini dapat terwujud,” tandas Arfan.
Keputusan Arfan untuk turut serta dalam Pemilu dan Pilkada menandakan tekadnya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. (AD01/Sek-DPRD)