DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-23 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda Usulan Pemkab

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta, pada Selasa (14/5/2024). Rapat ini membahas tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (), yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta tentang Ketertiban Umum.

Rapat dipimpin oleh , Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, dan Wakil , Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (), Suryo Renggono, Sekretaris Dewan () Juliansyah, serta 21 , beberapa Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

“Dengan dihadiri dan ditandatangani sebanyak 21 orang anggota DPRD Kabupaten Kutim. Maka, dengan mengucapkan Bismillah, rapat paripurna ke-23 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda Kutim tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta tentang Ketertiban Umum. Dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Joni mengawali pembukaan rapat.

Selanjutnya, Joni menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah membahas penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda.

“Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda Kutim oleh perwakilan dari masing-masing fraksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka terkait dua buah Raperda Kutim, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Ketertiban Umum.

“Untuk kesempatan pertama, pemandangan umum akan disampaikan oleh Muhammad Ali, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata Joni.

Baca Juga  Selain Kedisplinan Peserta TC, Nanang Gazali Harap Panitia dan Pelatih Bisa Lebih Proaktif

Selanjutnya, Muhammad Ali mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, menanggapi terkait Nota Pengantar Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Ketertiban Umum, fraksi PPP menganggap Perda tersebut perlu dibuat untuk menimbulkan rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sosialnya.

“Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujar Muhammad Ali.

Dirinya mengatakan, suasana tentram dan tertib adalah kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan aktivitasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PPP memberikan apresisasi terkait adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang tidak lagi sesuai dengan dinamika masyarakat.

“Dengan menambahkan adanya faktor sosiologis, politis, geografis dan kemajuan teknologi. Diharapkan dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

461Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA