Rapat Paripurna ke-23, Fraksi Partai Golkar Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arang Jau, memberikan beberapa catatan penting terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Dua Raperda tersebut meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Arang Jau menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib yang harus ditangani oleh pemerintah daerah.

Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran tersebut, Fraksi Golkar memberikan saran agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya kebakaran, tidak hanya kepada masyarakat di kota saja, namun harus dilakukan di setiap kecamatan hingga tingkat desa.

Lebih lanjut, Arang Jau menekankan bahwa kesiapsiagaan dan kecepatan dalam penanggulangan bahaya kebakaran harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang terlatih, serta kepastian perlindungan hukum yang kuat.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standadisasi Saranan dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah,” jelas Arang Jau saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) pada Rapat Paripurna ke-23 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Sementara itu, terkait Raperda tentang Ketertiban Umum, Arang Jau menegaskan bahwa peraturan tersebut sangat diperlukan untuk menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar pemerintah lebih memperhatikan keberadaan Pasar Tumpah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Ia menyarankan agar penyelesaian masalah ini dilakukan dengan cara yang humanis dan berkeadilan.

Baca Juga  Rizali Hadi Tegaskan Pengelolaan APBD Kutai Timur Berpedoman Ketat pada Regulasi

“Dengan cara menyusun alternatif penyelesaian masalah dengan tetap mengedepankan humanis dan berkeadilan,” sambungnya.

Selain itu, Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum untuk mencegah perbuatan asusila dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh remaja maupun masyarakat umum.

Terakhir, Fraksi Golkar menyarankan agar pemerintah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. (AD01/DPRD)

439Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA