SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 terkait Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024), Fraksi Partai Demokrat, melalui Anggota DPRD Kutim, M Amin, memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023. Fraksi tersebut mengakui keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
Fraksi Demokrat juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan anggaran daerah. Menurut Amin, pemerintah harus membuka sistem informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat guna meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran.
“Dalam hal teknis di lapangan, melalui Bupati, Kepala OPD terkait memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya,” kata Amin saat menyampaikan Pandum Fraksi Demokrat.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar program-program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di masa depan lebih berfokus pada efisiensi dan kebutuhan mendasar masyarakat. Isu infrastruktur menjadi perhatian utama, terutama terkait akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta peningkatan jaringan internet hingga ke pelosok desa.
“Terutama dalam hal infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut, dan udara, serta kebutuhan terkait jaringan internet sampai ke pelosok desa,” tegas Amin.
Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa masukan-masukan ini dapat mempertajam kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, sehingga mampu menciptakan perubahan positif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan mampu membawa perubahan signifikan di tengah perkembangan masyarakat. (AD01/ DPRD)