Rapat Paripurna ke-28, Ketua DPRD Kutim Joni Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, yang membahas tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (24/6/2024). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, turut hadir dalam rapat, bersama Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Joni mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim atas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah. Joni berharap langkah tersebut dapat mendukung realisasi program-program pemerintah yang telah direncanakan.

“Kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Joni.

Ia menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut berfungsi sebagai alat akuntabilitas, manajerial, dan transparansi keuangan pemerintah daerah.

“Laporan keuangan ini memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2023,” terangnya.

Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 9 Ayat 3, yang mewajibkan pemerintah menyampaikan tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Baca Juga  Disnakertrans Kutai Timur Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga kerja Makro.

“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, terdapat berbagai saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap kinerja pemerintah serta rencana di masa mendatang,” tutup Joni. (AD01/ DPRD)

691Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA