Ubaldus Badu Wakili Fraksi Nasdem Apresiasi Kinerja Pengelolaan APBD Kutim 2023 Pada Rapat Paripurna ke-27

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27, membahas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam rapat tersebut, Ubaldus Badu yang mewakili Fraksi Nasdem, menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan gambaran hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) selama tahun 2023. Hal ini dinilai penting dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan APBD tahun 2023, yang hingga kini cukup memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Ubaldus Badu saat menyampaikan pandangannya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Ubaldus juga menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, konsisten, dan akuntabel.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah harus menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual sesuai dengan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubaldus menambahkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 secara garis besar memuat informasi tentang realisasi keuangan selama tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga menilai bahwa nilai pendapatan daerah memberikan gambaran keberhasilan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan kemandirian suatu daerah. Semakin tinggi pendapatan daerah, semakin mandiri pemerintah daerah dalam pembiayaan pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga  MTQ ke-XVII Kutim 2024 Sangatta Utara Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum

Dengan demikian, Fraksi Nasdem berharap agar kinerja pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (AD01/ DPRD)

925Dibaca

Berita Terkait

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA