SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan keprihatinan terhadap rendahnya kehadiran fisik anggota dewan dalam rapat paripurna yang sering kali tidak mencapai kuorum. Ia mengaitkan masalah ini dengan kebijakan yang memungkinkan kehadiran anggota secara daring melalui Zoom.
“Melihat dari beberapa paripurna yang telah terlaksana, anggota dewan yang hadir dalam paripurna secara fisik hanya beberapa, namun dinyatakan kuorum padahal kurang dari tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi, Selasa (23/7/2024).
Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan kehadiran daring ini masih bersifat normatif karena aturan yang diterapkan selama pandemi COVID-19 masih berlaku dan belum diubah.
“Hal ini normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang-kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang mengikuti paripurna via Zoom karena kendala seperti sakit dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan karena tata tertib semasa pandemi masih berlaku dan belum ada perubahan. Namun, dia mengakui bahwa masyarakat mungkin mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem kehadiran.
“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, maka kita akan menjadikan acuan bagaimana mereka bisa hadir dengan sebaik-baik mungkin,” tegasnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan anggota dewan berinteraksi secara langsung dan lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif,” terangnya.
Jimmi berharap, anggota dewan nantinya dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik.(AD01/DPRD)