Konflik Lahan Tak Berkesudahan, Pansus DPRD Kutim Laporkan Tahapan Penanganan Konflik Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Wakil Ketua Panitia Khusus () Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kutim), , memaparkan perkembangan penanganan konflik antara Kelompok Tani () Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Pernyataan ini disampaikan dalam ke-29 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor , Kamis (04/7/2024).

Dalam Laporan Hasil Kerja (LHK) Pansus, Novel menyebutkan bahwa sejak 8 Juni 2023, Pansus telah melakukan berbagai tahapan rapat bersama instansi terkait guna menindaklanjuti permasalahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri. “Kami juga telah mengundang beberapa unsur terkait pada 13 Juni 2023,” ungkap Novel.

Selain rapat internal, Pansus juga mengadakan peninjauan lapangan pada 20 Juli 2023 di area PT Indominco Mandiri. Peninjauan ini dilakukan bersama Dinas Pertanahan dan BPKH Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur (), serta perwakilan dari Poktan Karya Bersama.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan bahwa Pansus DPRD Kutim juga melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke berbagai instansi pemerintah pusat. Pada 21 September 2023, pihaknya berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan sehari setelahnya, pada 22 September 2023, berkunjung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM mengundang pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini,” ujar Novel menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Mineral dan Batu Bara bersama KLHK melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan di lokasi PT Indominco Mandiri pada 1 November 2023. Peninjauan ini dilakukan guna mendapatkan kejelasan mengenai masalah yang masih menjadi sumber konflik antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco.

Baca Juga  Bupati Kutai Timur Akui Masih Ada Nilai Merah Dalam Index Pencegahan Korupsi di Kutai Timur

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pansus DPRD Kutim, diharapkan permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak terkait. (AD01/ DPRD)

643Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA