Konflik Lahan Tak Berkesudahan, Pansus DPRD Kutim Laporkan Tahapan Penanganan Konflik Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, memaparkan perkembangan penanganan konflik antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (04/7/2024).

Dalam Laporan Hasil Kerja (LHK) Pansus, Novel menyebutkan bahwa sejak 8 Juni 2023, Pansus telah melakukan berbagai tahapan rapat bersama instansi terkait guna menindaklanjuti permasalahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri. “Kami juga telah mengundang beberapa unsur terkait pada 13 Juni 2023,” ungkap Novel.

Selain rapat internal, Pansus juga mengadakan peninjauan lapangan pada 20 Juli 2023 di area pertambangan PT Indominco Mandiri. Peninjauan ini dilakukan bersama Dinas Pertanahan dan BPKH Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta perwakilan dari Poktan Karya Bersama.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan bahwa Pansus DPRD Kutim juga melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke berbagai instansi pemerintah pusat. Pada 21 September 2023, pihaknya berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan sehari setelahnya, pada 22 September 2023, berkunjung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM mengundang pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini,” ujar Novel menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Mineral dan Batu Bara bersama KLHK melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan di lokasi PT Indominco Mandiri pada 1 November 2023. Peninjauan ini dilakukan guna mendapatkan kejelasan mengenai masalah lahan yang masih menjadi sumber konflik antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco.

Baca Juga  Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pansus DPRD Kutim, diharapkan permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak terkait. (AD01/ DPRD)

671Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA