You dont have javascript enabled! Please enable it! Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Poktan Dan PT Indominco Mandiri, DPRD Kutai Timur Keluarkan 5 Rekomendasi - Sangattaku

Upaya Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dan PT Indominco Mandiri, DPRD Kutai Timur Keluarkan 5 Rekomendasi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus () () Timur () telah menyelesaikan inventarisasi permasalahan yang menyebabkan konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri. Dalam ke-29 yang digelar di Ruang Sidang Utama , Kamis (04/07/2024), Pansus mengumumkan lima rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi atas tersebut.

Wakil Ketua Pansus, Tyty Paembonan, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa konflik ini berawal dari Perjanjian Pinjam Pakai Kawasan Hutan Tanpa Kompensasi antara Departemen Kehutanan dan Perkebunan dengan PT Indominco Mandiri yang ditandatangani pada tanggal 18 Juli 2000. Dalam pasal 9 perjanjian tersebut disebutkan bahwa jika terdapat klaim atas hak tanah milik penduduk, penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah dan mufakat antara pihak yang bersengketa, yaitu Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

“Jika terdapat klaim atas hak tanah milik penduduk, penyelesaiannya harus melalui musyawarah dan mufakat antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri,” jelas Novel.

Rekomendasi kedua merujuk pada Peraturan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang diatur dalam SK Menteri Kehutanan No. 297/Menhut-11/2008 tanggal 1 September 2008, yang kemudian diubah dengan SK Menteri Kehutanan No. 420/Menhut II 2013. Dalam ketentuan tersebut, tanggung jawab untuk menyelesaikan hak pihak ketiga di kawasan hutan yang dipinjamkan berada di tangan PT Indominco Mandiri, dengan dukungan dari Pemerintah Daerah setempat.

“Tanggung jawab menyelesaikan hak pihak ketiga di kawasan hutan yang dipinjamkan menjadi tugas PT Indominco Mandiri yang diselaraskan oleh Pemerintah Daerah Setempat,” tambahnya.

Rekomendasi ketiga menyatakan bahwa setelah dilakukan rapat dan verifikasi lapangan, Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Baca Juga  Fraksi AKB Menilai Raperda Kebakaran dan Ketertiban Umum Penting bagi Masyarakat Kutim

Selanjutnya, Novel menyampaikan rekomendasi keempat, yaitu bahwa Pemerintah harus segera menuntaskan proses verifikasi atas 300 surat klaim lahan yang sudah diverifikasi dan menyelesaikan verifikasi terhadap sisa klaim yang belum diverifikasi melalui musyawarah bersama Kutim.

“Pemkab Kutim diharapkan segera menyelesaikan verifikasi 300 surat klaim yang sudah diverifikasi dan menuntaskan verifikasi yang belum selesai,” kata Novel.

Rekomendasi kelima dari Pansus adalah, jika mediasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menyelesaikan konflik ini tidak membuahkan hasil, maka disarankan agar sengketa tersebut dibawa ke jalur hukum untuk memperoleh keadilan yang lebih tegas.

“Pansus menyarankan untuk menempuh jalur hukum jika upaya mediasi dan fasilitasi Pemerintah tidak membuahkan hasil,” pungkas Novel. (AD01/ DPRD)

508Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:34 WITA

HUT RI ke-79, Joni: Tanamkan dan Tingkatkan Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(