Strategi Disperindag Kutai Timur: Pasar Murah dan Penataan Pasar Modern Demi Stabilitas Harga

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, – Dalam upaya mengendalikan di Kabupaten Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur terus berupaya melakukan pengendalian dengan berbagai langkah strategis. Salah satu langkah yang diambil adalah rutin melaksanakan program .Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya memotong distribusi bahan pokok ke masyarakat, sehingga dapat dibeli dengan harga murah.

Kepala Disperindag, Nora Ramadani (kanan) didampingi Sekretaris Disperindag, Reza Pahlevi (kiri)

Kepala Disperindag, Nora Ramadani didampingi Sekretaris Disperindag, Reza Pahlevi menyatakan sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar yang direncanakan untuk tahun 2025. Lebih lanjut, Ia menjelaskan pasar murah akan menyediakan paket senilai Rp300 ribu tapi masyarakat di kecamatan hanya perlu menebusnya dengan harga Rp100 ribu. Sebanyak 3.000 paket sembako murah akan tersedia di setiap kecamatan di Kutai Timur.

“Tidak ada kriteria khusus dalam penerimaan pasar murah cukup dengan data dan KK, untuk nanti siapa yang berhak menerima kita minta tolong ke Camat untuk berkoordinasi dengan kepala desanya, karena mereka yang punya datanya dan tau persis warga masyarakat mana yang memerlukan sembako murah tersebut,” ujar Nora saat diwawancarai awak media pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 12.05 WITA di ruang kerjanya.

Program ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi daerah, yang karena luas wilayahnya menyebabkan harga-harga sembako di kecamatan-kecamatan seringkali melambung tinggi. Meskipun hanya langkah simbolis, namun cukup penting untuk membangun kesadaran akan pengendalian harga.

Selain itu, Disperindag juga membawahi tiga UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Kutai Timur, yakni UPT Pasar Induk Sangatta, UPT Pasar Muara Wahau dan UPT Pasar . Saat ini juga sedang dibangun dua pasar baru di dan , yang diharapkan akan selesai akhir tahun ini.

Baca Juga  Peran dan Fungsi Disdikbud Kutai Timur dalam Pengembangan Pendidikan

Kepala Disperindag mengatakan pihaknya menyadari keberadaan pasar tumpah yang berpotensi mengganggu keberadaan pasar induk, maka itu Disperindag akan menyusun peraturan (perbup) yang mengatur penjualan bahan pokok di pasar resmi untuk mencegah penjualan di luar.

Disperindag juga berencana menata pasar modern dan mengatur sistem perizinan untuk minimarket yang menggunakan sistem OSS (Online Single Submission).

“Kita akan membuat aturan di daerah supaya ada campur tangan verifikasi dari Pemerintah Daerah, misalkan mengatur jarak pasar modern, kalau sudah ada pasar modern A (contoh) jangan 30 meter sudah ada lagi dan jam operasionalnya jangan 24 jam,” tegasnya.

Ia harap langkah-langkah ini dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik dan membantu menstabilkan harga. (*/MK)

882Dibaca

Berita Terkait

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas
Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025
Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WITA

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WITA

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA