SANGATTAKU – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian. Seorang bocah berusia delapan tahun, berinisial MA (Alm), tewas setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, SW (33) dan ibu tirinya, EP (32).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, pada Senin (8/9/2025) pukul 16.00 WITA di Mapolres Kutai Timur. Peristiwa tragis terjadi di bilangan Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka EP kerap melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencakar wajah, memukul menggunakan gantungan besi, mencubit paha, hingga mendorong kepala korban ke mesin cuci. Sementara tersangka SW, sang ayah kandung, juga mengakui pernah ikut memukul korban.
“Motif kekerasan dilakukan karena pelaku melampiaskan kemarahan akibat masalah rumah tangga. Anak dijadikan pelampiasan,” ungkap AKBP Fauzan.
Penyebab korban meninggal dunia berdasar hasil autopsi RS Kudungga, menunjukkan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul pada kepala, wajah, leher, dada dan perut. Selain itu, terdapat patah tulang tengkorak serta perdarahan otak yang menjadi penyebab utama kematian. Diduga korban sudah meninggal sekitar 24 jam sebelum pemeriksaan medis dilakukan.
Adapun sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban, antara lain:
• 1 celana dalam berwarna kuning
• 1 celana panjang berwarna biru tua
• 1 buah sapu lantai warna kuning
• 1 buah alat pel lantai
• 1 balok kayu berwarna cokelat abu
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Kutai Timur. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (1), (2), (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp3 miliar.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan.
“Anak adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dididik dengan kasih sayang. Kekerasan hanya akan menimbulkan trauma fisik maupun psikologis,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam mendukung pengungkapan kasus ini. “Semoga kerja sama semua pihak dapat menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak,” tutup Kapolres. (MMP)