Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Basuni, mengkritik keras kecenderungan masyarakat yang langsung mem-viral-kan masalah di media sosial tanpa melalui prosedur penyelesaian yang berjenjang. DPMDes menekankan bahwa viralitas di media sosial sering kali membuat masalah di tingkat desa terkesan jauh lebih besar dari fakta yang sebenarnya.

Menurut Basuni, banyak persoalan yang terjadi di desa sebetulnya bisa diselesaikan secara internal, baik di tingkat desa, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun di tingkat kecamatan. Namun, karena informasi tersebut terlanjur tersebar dan viral di media sosial, penyelesaian masalah menjadi semakin rumit dan menjadi konsumsi publik sebelum sempat ditangani sesuai prosedur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMDes Kutim), Muhammad Basuni (7)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMDes Kutim), Muhammad Basuni. (bl/sangattaku)

“Harusnya berjenjang, jangan tiba-tiba langsung ke atas. Ada tahapan-tahapannya, kecamatan punya peranan penting. Yang terjadi sekarang langsung loncat ke atas, padahal bisa diselesaikan di bawah,” ujar Basuni.

Basuni menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian yang benar harus mengedepankan komunikasi dan musyawarah di tingkat terbawah. Lompatan prosedur ini, menurutnya, tidak hanya menghambat penyelesaian, tetapi juga menciptakan citra negatif yang tidak proporsional mengenai tata kelola pemerintahan desa.

Staf pendamping DPMDes menambahkan, di era digital saat ini, hampir segala kejadian di desa dengan cepat diunggah dan menjadi viral. Pihaknya menyadari peran media yang terkadang turut ‘menggoreng’ isu, sehingga masalah yang sebenarnya sederhana tampak ramai dan besar. Padahal, inti permasalahannya dapat dikomunikasikan dan diselesaikan secara internal.

“Karena ini sudah keburu di-upload, dari luar terlihat seperti banyak sekali masalah. Padahal kalau dikomunikasikan dengan baik, bisa diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan,” jelas staf pendamping tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Siapkan Rest Area Bagi Kontingen Luar Daerah Yang Melintas

Basuni menegaskan bahwa meskipun transparansi publik di desa adalah hal yang krusial dan didorong oleh DPMDes, penyelesaian masalah harus tetap berpedoman pada mekanisme prosedural yang benar. DPMDes saat ini mendorong desa untuk membangun sistem informasi desa digital demi meningkatkan keterbukaan. Tercatat, hingga kini sudah ada sekitar 40 desa di Kutai Timur yang memiliki sistem digital tersebut.

Namun, implementasi sistem informasi dan transparansi ini harus berjalan seiring dengan ketaatan terhadap tahapan penyelesaian masalah yang berlaku. DPMDes berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan komunikasi agar masalah tidak langsung ‘meledak’ di ranah media sosial. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan desa adalah hal yang positif, namun DPMDes meminta agar laporan yang masuk tetap diarahkan melalui kanal-kanal resmi pemerintah daerah, seperti Inspektorat Wilayah (Itwil), bukan melalui proses viral di media sosial.

“Transparansi itu penting, tapi penyelesaian masalah juga harus tetap melalui prosedur yang benar. Tidak bisa langsung main viral di media sosial,” tegasnya, menutup penjelasannya mengenai pentingnya kepatuhan prosedur di tengah derasnya arus informasi digital. (adv/Diskominfo Kutim)

904Dibaca

Berita Terkait

Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta
Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027
Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air
Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela
Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data
Dishub Kutim Targetkan Revitalisasi Dermaga Sangkulirang Berjalan pada 2027
Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara
Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:06 WITA

Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WITA

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 September 2026 - 09:16 WITA

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 September 2026 - 09:04 WITA

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 September 2026 - 08:32 WITA

Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:17 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:04 WITA