Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pemutakhiran data kependudukan melalui peningkatan peran rukun tetangga (RT). Langkah ini diambil untuk menekan perbedaan data antara tingkat RT dan database resmi Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah. (Meika/ sgtk)

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa perbedaan data tersebut kerap terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. Banyak warga yang pindah, datang, lahir, atau meninggal dunia tanpa melapor secara berjenjang kepada ketua RT setempat.

“Masyarakat itu kan enggak pernah lapor kalau pindah, datang, mati, dan lain-lain. Akibatnya, data kependudukan antara di RT, di kecamatan, dan di Capil itu berbeda,” ujar Jumeah.

Untuk mengatasi persoalan ini, Disdukcapil Kutim memberikan bimbingan teknis serta membekali para ketua RT dengan akses terbatas ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan fasilitas ini, pengurus RT dapat melakukan pengecekan mandiri dan menyandingkan data warga di wilayahnya dengan database pusat.

“RT-RT yang sudah diberi bimbingan teknis kini bisa membuka SIAK secara terbatas. Jadi, mereka bisa mengecek langsung warganya,” imbuhnya.

Selain pembenahan basis data di tingkat akar rumput, Disdukcapil Kutim juga terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola melalui inovasi Parkitmas guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan.

Melalui layanan terpadu yang bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas ini, setiap bayi yang lahir dapat langsung diproses untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus repot mengurusnya secara terpisah. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA