Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pemutakhiran data kependudukan melalui peningkatan peran rukun tetangga (RT). Langkah ini diambil untuk menekan perbedaan data antara tingkat RT dan database resmi Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah. (Meika/ sgtk)

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa perbedaan data tersebut kerap terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. Banyak warga yang pindah, datang, lahir, atau meninggal dunia tanpa melapor secara berjenjang kepada ketua RT setempat.

“Masyarakat itu kan enggak pernah lapor kalau pindah, datang, mati, dan lain-lain. Akibatnya, data kependudukan antara di RT, di kecamatan, dan di Capil itu berbeda,” ujar Jumeah.

Untuk mengatasi persoalan ini, Disdukcapil Kutim memberikan bimbingan teknis serta membekali para ketua RT dengan akses terbatas ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan fasilitas ini, pengurus RT dapat melakukan pengecekan mandiri dan menyandingkan data warga di wilayahnya dengan database pusat.

“RT-RT yang sudah diberi bimbingan teknis kini bisa membuka SIAK secara terbatas. Jadi, mereka bisa mengecek langsung warganya,” imbuhnya.

Selain pembenahan basis data di tingkat akar rumput, Disdukcapil Kutim juga terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola melalui inovasi Parkitmas guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan.

Melalui layanan terpadu yang bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas ini, setiap bayi yang lahir dapat langsung diproses untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus repot mengurusnya secara terpisah. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Pelabuhan Kenyamukan Ditargetkan Beroperasi 2028 untuk Tekan Disparitas Harga di Kutai Timur
Proyek Strategis Rp144 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Masuki Tahap Review Kontrak
Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional
Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC
Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim
Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Liburkan Sekolah dan Terapkan Pembelajaran Daring
Dinkes Kutim Penuhi Dokter Spesialis di RS Kecamatan, Muara Bengkal Kini Punya Tujuh Dokter
Dinkes Kutai Timur Imbau Pembuka Lahan Periksa Malaria ke Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:01 WITA

Pelabuhan Kenyamukan Ditargetkan Beroperasi 2028 untuk Tekan Disparitas Harga di Kutai Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15 WITA

Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WITA

Proyek Strategis Rp144 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Masuki Tahap Review Kontrak

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WITA

Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 08:28 WITA

Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:15 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cakupan BPJS Kesehatan Kutim Capai 106 Persen, Lampaui Target UHC

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:28 WITA