
SANGATTAKU – Rencana pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur memasuki babak baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menargetkan penandatanganan kontrak fisik proyek strategis senilai Rp144 miliar ini dapat dilakukan pada akhir September 2026.
Sekretaris Dishub Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengungkapkan bahwa proses lelang telah selesai dan saat ini proyek berskema tahun jamak (multiyears) tersebut berada pada tahap review (peninjauan) calon penyedia jasa.

“Alhamdulillah, sesuai tahapan pengadaan barang dan jasa, sudah ada pemenang dan insyaallah ini akan berjalan sesuai rencana,” ujar Masrianto saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, jika seluruh rangkaian review berjalan lancar tanpa kendala administratif, penandatanganan kontrak kerja sama dijadwalkan terlaksana sebelum September berakhir.
Lebih lanjut, Masrianto memaparkan bahwa pembiayaan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dirancang mencakup dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027, atas kesepakatan antara pemerintah daerah dan legislatif. Proyek ini pun telah ditetapkan sebagai program prioritas daerah.
Selain kepastian anggaran, kepastian hukum atas aset pelabuhan juga telah tuntas. Pelabuhan Kenyamukan kini sah menjadi milik Pemkab Kutai Timur menyusul adanya pelimpahan resmi dari Kementerian Perhubungan. Dengan kejelasan status tersebut, pengembangan pelabuhan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Legal hukumnya adalah pelimpahan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga aset ini sepenuhnya milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan tuntasnya status aset dan proses lelang yang hampir rampung, Dishub Kutai Timur kini tinggal menunggu hasil akhir review sebelum beranjak ke penandatanganan kontrak fisik guna memperkuat konektivitas transportasi laut di Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)





















