Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tren positif. Hingga semester I 2026, realisasi penerbitan KIA di wilayah Kutai Timur telah mencapai 78,02 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 55 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah. (Meika/ sgtk)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama pelayanan administrasi kependudukan yang dilaporkan secara berkala setiap semester.

“Target kinerja di pusat untuk persentase penerbitan KIA adalah 55 persen dari jumlah anak wajib KIA. Alhamdulillah, realisasi Kutai Timur sudah berada di atas target, yakni mencapai 78,02 persen,” ujar Jumeah saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Selain KIA, Disdukcapil Kutai Timur juga memaparkan capaian positif pada sejumlah indikator pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur Tahun 2026, persentase anak usia 0–4 tahun yang memiliki akta kelahiran telah mencapai 99,32 persen dari target 97 persen.

Sementara itu, persentase penduduk yang memiliki akta perkawinan bagi penduduk yang menikah menyentuh angka 68,04 persen dari target 63 persen. Capaian paling menonjol tercatat pada persentase penduduk yang memiliki akta kematian bagi penduduk yang meninggal yang berhasil mencapai 100 persen, melampaui target awal sebesar 65,5 persen. Tidak hanya itu, realisasi akta cerai bagi penduduk yang bercerai tercatat 71,91 persen dari target 63 persen.

Namun demikian, Disdukcapil Kutai Timur mencatat masih ada satu indikator yang belum mencapai target, yakni persentase penduduk yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk wajib KTP. Realisasi IKD saat ini tercatat sebesar 8,81 persen dari target 20 persen.

Baca Juga  Maulid Nabi KMB Kutai Timur: Merawat Tiga Nilai Luhur Bulukumba di Tanah Rantau

“Kalau target yang lain semuanya melebihi target. Saat ini kita masih terus berjuang untuk menggenjot capaian IKD karena penerapannya juga menjadi tantangan secara nasional,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

766Dibaca

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA