
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan mengambil alih pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 24.680 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pengalihan pembiayaan tersebut mulai berlaku sejak 1 Mei 2026. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan peserta yang sebelumnya berada dalam tanggungan Pemprov Kaltim kini masuk dalam pembiayaan yang ditanggung Pemkab Kutim.

“Termasuk kemarin ada pengalihan yang tanggungan provinsi. Nah, itu kan lumayan banyak 24.000 jiwa ya sekian,” jelas Yuwana saat ditemui di ruang kerjanya.
Jumlah tersebut merujuk pada 24.680 peserta JKN di Kutim yang sebelumnya memperoleh pembiayaan dari Pemprov Kaltim. Pengalihan itu membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembayaran iuran peserta melalui BPJS Kesehatan.
Pada April 2026, Pemkab Kutim menyiapkan sekitar Rp5,2 miliar untuk membiayai 24.680 peserta tersebut. Nilai itu lebih rendah dari estimasi awal Rp6,5 miliar karena pembayaran iuran hingga April masih menjadi tanggungan Pemprov Kaltim.
Pengalihan kepesertaan tersebut merupakan bagian dari penataan pembiayaan JKN antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Kaltim sebelumnya menjelaskan penataan dilakukan untuk menyesuaikan pembagian kewenangan pembiayaan sekaligus memperbaiki validasi data kepesertaan.
Dalam skema tersebut, peserta yang memenuhi kriteria tertentu dapat masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang pembiayaannya menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sementara peserta lainnya disesuaikan dengan skema pembiayaan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Perubahan tersebut membuat pembiayaan iuran bagi peserta yang sebelumnya ditanggung provinsi kini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Yuwana menerangkan pengalihan itu sudah ditangani Dinkes Kutim.
“Itu alhamdulillah sudah kami ambil alih. Jadi, dari Dinas Kesehatan Kutai Timur meng-cover untuk pembiayaan BPJS Kesehatan semua warga Kutai Timur, termasuk yang pengalihan dari provinsi,” pungkas Yuwana. (adv/Diskominfo Kutim)





















