
SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi Siap Kawal. Program ini dirancang sebagai wadah integrasi untuk menghubungkan berbagai layanan adminduk dengan melibatkan lintas instansi, perangkat daerah, hingga tingkat desa.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa Siap Kawal berfungsi sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi turunan untuk menjawab kebutuhan dokumen masyarakat.

“Siap Kawal menjadi muara dari berbagai inovasi pelayanan adminduk yang kami kembangkan, termasuk di antaranya program Parkitmas,” ujar Jumeah.
Melalui skema kolaborasi ini, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Disdukcapil menggandeng sejumlah instansi strategis guna mempermudah pengurusan dokumen masyarakat secara terintegrasi.
Kerja sama tersebut di antaranya dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendukung kebutuhan administrasi bagi pegawai yang memasuki masa pensiun, serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terkait penerbitan akta kematian.
Selain itu, penanganan perubahan data kependudukan akibat perkawinan dikoordinasikan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Selain menggandeng instansi lintas sektoral, pengembangan layanan melalui Siap Kawal juga menjangkau lini pemerintahan terbawah. Disdukcapil melibatkan operator desa melalui program Lapak Desa guna mendekatkan akses pelayanan adminduk langsung ke masyarakat di tingkat desa.
Dengan pelibatan operator desa ini, segala kebutuhan administrasi kependudukan warga dapat dikoordinasikan secara lebih cepat dari wilayah setempat, sehingga titik layanan menjadi semakin luas dan mudah dijangkau.
Di balik berbagai inovasi dan capaian positif yang diraih, Jumeah mengakui bahwa masih ada satu indikator kinerja utama yang belum memenuhi target, yakni penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Untuk pencapaian IKD yang masih menjadi pekerjaan rumah,” pungkas Jumeah. (adv/Diskominfo Kutim)





















