Lima Kecamatan Masih Berstatus Merah, Disdikbud Kutai Timur Belum Cabut PJJ

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keputusan ini diambil menyusul laporan Dinas Kesehatan yang menyatakan lima kecamatan di wilayah tersebut masih berstatus merah akibat kualitas udara yang belum aman.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, mengatakan kebijakan ini merujuk pada pemberitahuan resmi Dinas Kesehatan pada Selasa (22/9/2026). Berdasarkan data tersebut, lima wilayah yang masih dalam pengawasan meliputi Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, dan Busang.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono. (Meika/ sgtk)

“Pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah,” ujar Mulyono, Selasa (22/9/2026).

Kebijakan PJJ ini mengacu pada Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan pada 17 September 2026. Melalui surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara sejak 18 September 2026 dan dialihkan secara daring.

Aturan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Selama masa PJJ, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah sesuai dengan pengaturan kepala sekolah.

Sebelumnya, kualitas udara di Kutai Timur sempat memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 16 September 2026 pukul 19.05 WITA, Indeks Kualitas Udara (IKU) Kutim tercatat berada di angka 165.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kutai Timur mengimbau para orang tua atau wali murid untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas belajar anak di rumah, sekaligus membatasi kegiatan di luar ruangan demi kesehatan bersama.

Mulyono menegaskan, pencabutan kebijakan PJJ sangat bergantung pada hasil asesmen dari instansi kesehatan yang memiliki kewenangan menilai kelayakan lingkungan. Pihaknya tidak akan terburu-buru membuka kembali pembelajaran tatap muka sebelum ada jaminan keamanan resmi.

Baca Juga  Anggaran BOS Kutai Timur 2024 Melonjak Lebih dari 100 Persen

“Dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman tidak aman. Kalau kondisi sudah baik, ya pasti kita harus balikan lagi,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

626Dibaca

Berita Terkait

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA