Pemkab Kutim Lantik 8 Pejabat PTP, Joni: Kualitas Mereka Tak Perlu Diragukan Lagi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan positif terkait pelantikan delapan pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Rabu (8/5/2024).

Joni mengungkapkan bahwa pelantikan delapan pejabat ini adalah langkah yang wajar dan diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, delapan dinas tersebut dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas. Kini, dengan pelantikan pejabat definitif, kewenangan mereka menjadi lebih luas, yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi yang ada di masing-masing dinas.

“Yang pelaksana tugas itu kewenangannya terbatas. Kalau yang sudah dilantik ini kewenangannya sudah tidak terbatas. Ini otomatis permasalahan administrasi di kantor sudah bisa teratasi,” ucap Joni.

Selain itu, Joni menyebutkan bahwa beberapa Plt yang sebelumnya menjabat sudah memasuki masa purna bakti, yang tentunya mempengaruhi kinerja dan pelayanan mereka. Dengan adanya pejabat definitif, diharapkan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

“Kita bersyukur karena mereka ini cepat dilantik. Sebab mereka yang dilantik ini hasil lelang jabatan, jadi kualitas mereka tak diragukan lagi,” ucapnya.

Joni berharap kepada para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru dilantik agar melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya, serta membuat terobosan baru untuk meningkatkan kinerja dinas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban mereka sebagai ASN. Kami harap, mereka bekerja dengan baik dan tetap pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya pejabat definitif ini, diharapkan semua program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA