Maksimalkan Peran DPRD, Yan: Awasi Program Pemerintah dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa anggota DPRD harus mampu memaksimalkan peran sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota DPRD adalah mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana. Kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah agar program terlaksana dengan baik sesuai aturan,” ujar Yan dalam pernyataannya baru-baru ini.

Yan menekankan bahwa selain menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penilaian pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan pemerintah daerah, serta anggaran berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Ini adalah bagian penting dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan merasa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah panggilan hati untuk melayani semua lapisan masyarakat, baik dalam keadaan sulit maupun senang. “Menjadi wakil rakyat berarti kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik, apa pun situasinya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mengajukan diri sebagai anggota DPRD adalah keinginannya untuk memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Yan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk tidak jumawa dan selalu mengingat posisi mereka sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai orang yang lebih tinggi dari rakyat. “Kita tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat karena pada hakikatnya, kita adalah wakil rakyat yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

870Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA