Hadiri Forum Investasi Kutim, Joni: Fasilitas Investasi Sudah Tersedia, Pabrik Hilirisasi Harus di Kutim

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghadiri Forum Investasi Kutai Timur yang digelar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Joni menegaskan pentingnya pembangunan pabrik hilirisasi bagi para investor yang berencana untuk berinvestasi di Kutim.

Joni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung investasi, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik hilirisasi di Kutim merupakan hal yang wajib bagi investor.

“Pemerintah sudah mempersiapkan fasilitasnya. Bagi saya, adalah wajib bagi investor untuk membangun hilirisasi di Kutim, di mana mereka beroperasi atau berkebun. Kami dari legislatif sangat mendukung jika ada perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Kami berharap mereka membangun hilirisasinya di sini, bukan di tempat lain,” ujar Joni.

Joni juga mengingatkan bahwa Kutim pernah mengalami kerugian karena beberapa perusahaan sawit memilih membangun pabrik di luar wilayah, seperti di Bontang, akibat minimnya fasilitas yang tersedia pada saat itu. Namun, dengan adanya fasilitas yang telah dibangun, Joni menegaskan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membangun pabrik di luar Kutim.

“Kami sebelumnya tidak bisa memaksa dan belum menyiapkan fasilitas. Kini, dengan fasilitas yang sudah disiapkan, tidak ada alasan lagi untuk membangun di luar. Hilirisasi harus dilakukan di Kutim, bukan di luar. Itu adalah harapan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni meminta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada Bupati untuk membuat kebijakan yang lebih tegas. Kami yang memiliki wilayah, kami yang mengatur. Jika perlu, keluarkan edaran bupati atau peraturan bupati (perbup) dan bahkan peraturan daerah (perda) untuk mewajibkan pembangunan pabrik di Kutim,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA