Ubaldus Badu Wakili Fraksi Nasdem Apresiasi Kinerja Pengelolaan APBD Kutim 2023 Pada Rapat Paripurna ke-27

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27, membahas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam rapat tersebut, Ubaldus Badu yang mewakili Fraksi Nasdem, menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan gambaran hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) selama tahun 2023. Hal ini dinilai penting dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan APBD tahun 2023, yang hingga kini cukup memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Ubaldus Badu saat menyampaikan pandangannya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Ubaldus juga menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, konsisten, dan akuntabel.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah harus menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual sesuai dengan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubaldus menambahkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 secara garis besar memuat informasi tentang realisasi keuangan selama tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga menilai bahwa nilai pendapatan daerah memberikan gambaran keberhasilan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan kemandirian suatu daerah. Semakin tinggi pendapatan daerah, semakin mandiri pemerintah daerah dalam pembiayaan pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kasmidi Bulang Dorong Peran Sekdes dalam Pengelolaan Data Profil Desa

Dengan demikian, Fraksi Nasdem berharap agar kinerja pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (AD01/ DPRD)

663Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA