Diciduk di Samarinda, pria pengangguran asal Bontang, kantongi 302 butir ekstasi.

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– ML, (25) pria pengangguran asal , tepatnya beralamat di Jl. Melawai RT. 15, Berbas Pantai, Bontang Selatan berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Sungai Pinang, Jumat (25/12/2020) di . tersebut, sempat diwarnai oleh aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP. Rengga Puspo Saputro dalam press release, Minggu (27/12/2020).

Berdasarkan keterangan tersangka, Puspo memaparkan, melalui ponsel, tersangka diminta oleh pelaku lain, yaitu IP dan HR, yang saat ini masih buron, untuk mengambil kotak berisi ekstasi yang sengaja digelatakan di pinggir jalan kawasan Poros Kebun Agung Samarinda, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Tersangka ML (25), yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Sungai Pinang.

ML, yang saat itu mengendari kendaraan jenis sepeda motor, kemudian mengambil dan masukkan kotak tersebut kedalam helm berwarna hitam yang tergantung di sepeda motor yang dikendarainya. “Saat petugas hendak mengamankannya, dia (ML) malah kabur,” kata Puspo didampingi Kanit Reskrim IPTU Akhmad Wira.

Dalam aksi kejaran-kejaran, Puspo melanjutkan, petugas berhasil menemukan kotak yang dibuang oleh tersangka berikut dengan helm. aksi kejar-kejaran tersebut, terhenti setelah Mio J dengan Nopol DP 6559 BC yang dikendarai oleh tersangka, masuk ke dalam parit. Dilaporkan, kotak yang sebelumnya diamankan petugas, diketahui isinya adalah 4 bungkus pil warna biru, berjenis ekstasi. Setelah dihitung, kesemua pil tersebut berjumlah 302 butir, dengan berat kotor103,6 gram.

Dalam press release tersebut, Puspo juga menyatakan bahwa ML, diduga kuat terlibat dengan sindikat peredaran ekstasi yang selama ini diburu kepolisian. Hal ini disimpulkan, menurut Puspa, modus operandinya tergolong sangat rapi. Ditambahkan, diduga, barang haram tersebut akan diedarkan pada malam pergantian tahun, dan atas perbuatannya, ML kini harus melewati pergantian tahun dibalik dinginnya jeruji besi.

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA