FPI Resmi Dibubarkan, ini Alasannya

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Front Pembela Islam (FPI), resmi dibubarkan. Hal ini disampaikan langsung oleh MENKO POLHUKAM, Mahfud MD, pada Konferensi Pers, Rabu 30 Desember 2021 melalui akun resmi MENKO POLHUKAM di youtube. Dalam pembacaaan pengumuman terkait Pembubaran FPI tersebut, Mahfud MD juga didampingi oleh 9 (sembilan) Pejabat terkait lainnya.

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dijelaskan Mahfud, FPI sejak tahun lalu, secara hukum telah bubar sebagai Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), namun FPI tetap melakukan aktifitas yang dianggap bertentangan dengan hukum.

MENKO POLHUKAM Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., didampingi Jenderal TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. saat membacakan pengumuman pembubaran FPI.

“FPI sejak 21Juni tahun 2019, secara de jure (berdasarkan/ menurut hukum, red.) telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping, atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” papar Mahfud.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas atau sebagai organisasi biasa. Jadi tidak punya legal standing,” ujar Mahfud menegaskan.

1.2kDibaca

Berita Terkait

Kabut Asap di Kutim, Aktivitas Luar Ruangan Pelajar dan Pemerintah Dibatasi
Karhutla di Empat Desa Rantau Pulung Hanguskan 8 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Cepat
Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa
Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Wakil Bupati Kutai Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Lingga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:06 WITA

Kabut Asap di Kutim, Aktivitas Luar Ruangan Pelajar dan Pemerintah Dibatasi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:21 WITA

Karhutla di Empat Desa Rantau Pulung Hanguskan 8 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Cepat

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:36 WITA

Kebakaran di Gang Rejeki Telan Korban Jiwa

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:15 WITA

Puluhan Kepala Desa di Kutai Timur Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:32 WITA

Banjir di Sangatta: Pemkab Kutim Tanggapi Laporan BPBD yang Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA