Gunakan Mode Tuyul, Spesialis 363 Kembali Diterkam Macan Polres Kutim

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– 3 kali diterkam Macan, 3 kali pula mendekam di kurungan, tidak membuat residivis spesialis 363, IR (32) menjadi jera. Warga yang bertempat tinggal di bilangan Jl. Yos Sudarso, Teluk Lingga, tersebut, sejak keluar dari bui beberapa bulan lalu untuk kasus yang sama, kembali mengulang tabiat buruknya, dan aksinya sudah dilakukan setidaknya di 8 TKP berbeda dalam kurun waktu 6 bulan terakhir .

Entah apa yang diyakini IR, apakah itu ilmu hitam, atau terinspirasi dari mitos tentang keberadaan “Tuyul”, atau bahkan hanya sekedar bentuk inovasi dalam mengembangkan skill mencurinya, dalam melakukan aksinya belakangan, IR menyatroni dan menggasak barang-barang korban hanya dengan mengenakan celana kolor saja, bahkan beberapa aksinya dilakukan dengan Mode Tuyul (bertelanjang bulat, red.)

Dalam Press Release yang digelar di hari ini tadi (27/09/2021), Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko yang didampingi Polres Kutai Timur AKP Abdul Ra’uf menjelaskan, diringkusnya tersangka berawal dari laporan korban yang rumahnya disatroni tersangka pada Sabtu (25/09/2021) dinihari lalu.

, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Abdul Ra’uf saat menggelar konfrensi pers terkait kasus yang dilakukan oleh IR (27/09/2021).

Korban yang terbangun saat mendengar suara yang dirasa tak lazim, menemukan tersangka yang saat itu lari menuju arah belakang rumah. Korban yang kemudian membangunkan rekannya pun, menemukan jendelanya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa sekeliling, benar saja, beberapa barang pun dipastikan telah raib. Beruntung, di TKP terdapat CCTV yang merekam aksi tersangka.

Kemudian oleh korban, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Sat Reskrim Polres . Tak butuh waktu lama, bermodalkan laporan dan keterangan korban serta rekaman CCTV, kurang dari 24 jam Team kembali membekuk IR dan langsung membawanya ke Rutan Polres Kutim.

Baca Juga  Gadis Usia 9 Tahun di Sangatta Jadi Korban Pelampiasan Syahwat

Dikatakan oleh AKP Abdul Ra’uf, Team Macan Polres Kutim sebelumnya sudah menangkap pelaku sebanyak 3 kali, sehingga bermodalkan keterangan saksi, untuk kali ke-4 ini, Team Macan Polres tanpa kesulitan langsung mampu mengidentifikasi pelaku, pun mengendus keberadaan pelaku dan membekuknya.

Beserta pelaku, turut juga diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit chainblock, travo las, berbagai macam alat pertukangan dan beberapa kabel-kabel. Selain itu, microphone bluetooth, sarung dan bahkan sepasang sandal yang juga digasak pelaku sebelumnya, turut diamankan sebagai barang bukti, termasuk sebuah kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Untuk perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

457Dibaca

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA