Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Kasatpol PP akui belum gunakan Perda Tipiring dalam penertiban Gepeng. Fenomena pengemis dan gelandangan (Gepeng) tentu bukan pemandangan baru di kota berkembang, termasuk Kota Sangatta. Meski terbilang tidak banyak, di beberapa titik persimpangan jalan utama kota, masih nampak pengamen dan juga badut jalanan.

Dimintai tanggapan perihal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah, menilai masalah tersebut adalah sebuah masalah yang klasik.

Didi mengatakan, perlu kolaborasi beberapa SKPD terkait guna penanggulangan masalah Gepeng yang ada di Kota Sangatta.

“Selain Satpol PP, ada Dinas Sosial dan Disnaker. Nah, tiga dinas inilah yang berkolaborasi, sesuai tupoksinya, Satpol PP adalah yang mengamankan,” papar Kasatpol PP.

Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng
kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Timur, Didi Herdiansyah.(foto:/istimwa)

Berfokus kepada maraknya badut jalanan di Kota Sangatta, Didi memaparkan, bahwa tidak banyak diantara badut-badut tersebut yang permanen beroperasi di Sangatta. Dikatakan Didi, sebagian bear dari mereka, hanya datang di waktu-waktu tertentu saja.

“Umumnya mereka (temporer) tidak setiap bulan, jadi mereka ada bulan-bulan tertentu seperti dibulan ramadan dan akhir tahun seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait tindakan penertiban, Kasatpol PP menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini lebih mengedepankan tindakan humanis, meski sesungguhnya dapat dilakukan indakan, sesuai Perda Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kita tidak menggunakan Perda Tipiring, kita menggunakan tindakan humanis saja dan kita himbau mereka,” aku Didi.

Lebih lanjut, tindakan penertiban kata Didi, difokuskan agar para badut tersebut tidak mengganggu kelancaran lalulintas.

“Dan syukur alhamdulillah setiap penertiban mereka patuh dengan himbauan kita,” tutupnya.(*/bl)

816Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA