DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal. Sejumlah anggota DPRD Kutim Dapil Dua melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait administrasi dan ketenagakerjaan ke beberapa perusahaan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan, Serta Anggota DPRD Kutai Timur lain, yakni Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang, Hj Fitriyani dan juga Hasna.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kutai Timur, Senin (31/10/20222).

DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan saat memaparkan terkait Perda Ketenagakerjaan.(/ist)

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan dan Perda No 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, tentang Penyelengaraan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, diisi juga dengan diskusi bersama stakeholder.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan, ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan itu. Arfan juga menambahkan, bahwa jalannya kegiatan, berlangsung dengan cukup lancar.

“Alhamdulillah, berjalan cukup lancar. Ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan itu dan kita patut apresasi. Ini menjadi tugas pokok kita, agenda sosialisasi ini dilaksanakan hampir seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan tentang beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Sosper tersebut, termasuk tentang peran serta perusahaan dalam memaksimalkan tenaga kerja lokal, serta kehadiran kantor cabang dari perusahaan.

“Kita minta kesamaan sikap, karena Perda ini khususnya tenaga kerja, agar perusahaan bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal, intinya masyarakat lokal harus menjadi prioritas sebelum pekerja dari luar daerah. Ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan kali ini dan kita patut berikan apresiasi, dan Alhamdulillah berjalan dengan cukup lancar,” papar Arfan.(*/bl)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA