Pemkab Kutim Ikuti Rakor Pengelolaan Pengaduan untuk Peningkatan Pelayanan Publik Garapan Pusat Penerangan Kemendagri

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Acara ini dihadiri oleh 104 peserta dari perwakilan pusat dan daerah, termasuk Kutai Timur dan dilangsungkan di Hotel Luminor, Jakarta.

Suasana Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Lumior jakarta. (*/ist)

Rakor tersebut diinisiasi dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergi dalam kebijakan pengelolaan pengaduan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI, Kapuspen Kemendagri, Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal RI, dan Direktur Executive UI-CSGAR.

Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu dari sepuluh kabupaten yang diundang.

Dalam acara ini, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Lisa Komentin, serta Pranata Humas Ahli Pertama selaku Admin Induk Pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur, turut mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim. Mereka berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membahas pengelolaan pengaduan secara efektif dan bertanggung jawab.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan. Selaras dengan itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan, hingga pemberian penghargaan.

“Berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan pada pemerintahan daerah, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ungkap Ketua Panitia Benni Irwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Baca Juga  Semarak HUT RI Ke-78, Kutai Timur Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Pengaduan merupakan salah satu elemen krusial dalam percepatan perbaikan pelayanan publik, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan melalui penyampaian aspirasi, saran, dan keluhan. Benni Irwan menambahkan, “Untuk mewujudkan hal ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyediakan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah diakses dan bertanggung jawab bagi masyarakat.”

Dalam sambutannya, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri, Diah Natalisa, menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik. Hal ini bertujuan agar peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Dalam era ini, pemerintah tidak lagi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program secara sepihak. Sudah saatnya kita melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, evaluasi, dan pemberian penghargaan. Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan adalah melalui pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” jelas Diah Natalisa.

Selama Rakor, masing-masing pemerintah daerah juga menyampaikan data kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Hal ini memberikan gambaran mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam menjalankan sistem pengaduan publik.

Diharapkan dengan adanya Rakor ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pengaduan akan semakin ditingkatkan. Langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua pihak terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

841Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA