Pansus DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Tertutup, David Rante: Evaluasi SiLPA APBD 2023 Capai Rp 1,7 Triliun

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 menggelar rapat tertutup bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim pada Rabu (10/07/2024).

Wakil Ketua Pansus, David Rante, usai rapat menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang telah dipercayakan oleh masyarakat. “Kami membahas berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang digunakan untuk belanja, serta sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ungkap David kepada awak media.

David menambahkan bahwa dari hasil rapat tersebut, terungkap bahwa total akumulasi SiLPA APBD 2023 Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya, lanjut David, meliputi pendapatan sebesar Rp 8,597 triliun, belanja sebesar Rp 8,357 triliun, serta pembiayaan yang mencakup penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.

“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai utang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai utang dan akan diselesaikan dalam APBD Perubahan Tahun 2024,” tambah David.

Selain anggota DPRD yang tergabung dalam pansus, rapat tertutup ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan dari Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA